Sudah Familiar dengan Asuransi Jiwa? Kenali 4 Jenis Asuransi Jiwa Ini!
Apa yang ada di benak kamu jika mendengar kata asuransi jiwa? Asuransi jiwa merupakan bentuk perlindungan dalam menanggulangi risiko yang berkaitan erat dengan jiwa seseorang. Produk asuransi jiwa juga terdiri dari beberapa jenis berdasarkan salah satu artikel di situs OJK, yaitu asuransi jiwa berjangka (term life insurance), asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance), asuransi jiwa dwiguna (endowment), dan asuransi jiwa unit link.
Mungkin dari beberapa jenis asuransi tersebut sudah ada yang kamu ketahui, tetapi juga ada yang belum familiar didengar. Berikut penjelasan untuk masing-masing jenis asuransi jiwa berdasarkan situs OJK tersebut:
Asuransi Jiwa Berjangka (term life insurance)
Asuransi jiwa berjangka adalah jenis asuransi dengan manfaat yang memberikan perlindungan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan atau yang diinginkan oleh pemegang polis. Misalnya, pemegang polis menginginkan asuransi dalam kurun waktu 5, 10, 15 atau 20 tahun, atau juga hingga mencapai usia tertentu. Santunan asuransi akan diberikan apabila pemegang polis meninggal pada periode asuransi yang sudah ditentukan. Namun, apabila periode asuransi tersebut telah berakhir, kamu bisa menentukan untuk mengakhiri asuransi tersebut atau melanjutkannya. Selain itu juga ada manfaat nilai tunai yang akan diterima jika risiko terjadi di luar jangka waktu pertanggungan. Kelebihan dari asuransi berjangka adalah premi asuransi yang tergolong rendah.
Asuransi Jiwa Seumur Hidup (whole life insurance)
Asuransi jiwa seumur hidup merupakan jenis asuransi yang memberikan proteksi asuransi seumur hidup kepada pemegang polis atau maksimal hingga tertanggung berusia 100 tahun. Produk asuransi ini memberikan santunan kematian yang terjadi selama masa kontrak kapan saja. Salah satu manfaat dari asuransi jiwa seumur hidup ini adalah terdapat fitur berupa face amount, berupa uang pertanggungan yang diberikan bila terjadi kematian atau kondisi yang terjadi sesuai dengan kesepakatan awal. Adapun manfaat lain seperti, jaminan nilai tunai tidak dipengaruhi oleh fluktuasi pasar, ganti rugi 100% uang pertanggungan untuk kasus kematian yang terjadi selama masa kontrak, dan juga nilai tambahan dari hasil investasi.
Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment)
Polis asuransi jiwa dwiguna ini merupakan asuransi jangka panjang di mana produknya memiliki dua manfaat, yaitu proteksi dan tabungan. Proteksinya berupa santunan kematian apabila yang tertanggung meninggal dunia dalam masa asuransi. Pemegang polis menerima nilai santunan dari premi yang telah dibayarkan sesuai dengan kebijakan polis asuransi. Asuransi dwiguna ini juga memiliki karakter seperti tabungan masa depan.
Asuransi Jiwa Unit Link
Asuransi jiwa unit link memiliki dua manfaat yaitu sebagai proteksi dan juga investasi. Manfaat proteksi akan didapatkan jika yang tertanggung meninggal dunia, sakit kritis, maupun cacat. Apabila hal buruk itu terjadi maka tertanggung atau keluarga akan menerima uang pertanggungan sesuai dengan yang tertulis di dalam polis asuransi. Kemudian manfaat kedua yaitu investasi. Manfaat investasi adalah sebagian premi akan dialokasikan untuk kebutuhan investasi. Porsi dari jumlah premi yang akan di investasi juga sudah ditentukan pemegang polis pada awal pengajuan polis asuransi. Bentuk investasinya merupakan investasi jangka panjang.
Beragam jenis asuransi jiwa ini bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan kamu, mana yang cocok dengan rencana kamu kedepannya.