Ekspresia
Beranda Info Menarik Apa Saja Manfaat Perilaku Antikorupsi?

Apa Saja Manfaat Perilaku Antikorupsi?

Semua orang sudah tahu bahwa korupsi menimbulkan banyak kerugian, baik kerugian individu, keluarga, hingga negara. Namun, seakan gelap mata, praktik melanggar hukum ini masih saja terjadi, baik di lingkungan sekitar, maupun pada level pemerintahan.

Padahal perilaku berintegritas dengan prinsip anti korupsi lebih memberikan banyak keuntungan. Keuntungan-keuntungan apa saja yang bisa dirasakan dari perilaku tidak korupsi tersebut? Simak penjelasannya pada artikel ini.

Politik

Perilaku antikorupsi dalam dunia politik dapat memberikan efek baik pada banyak lini. Beberapa contoh perilaku antikorupsi yang dapat diterapkan adalah menetapkan kebijakan sesuai kepentingan bersama, melaksanakan kebijakan dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran, dan melaksanakan pengawasan secara adil. Perilaku antikorupsi tersebut menganut nilai keterbukaan, tanggung jawab, peduli, jujur, adil, berani, dan disiplin.

Dengan menetapkan kebijakan sesuai kepentingan bersama, bukan kepentingan individu atau golongan, maka semakin besar aspirasi dan kepentingan masyarakat yang dikelola. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat menjadi lebih sejahtera, makmur, dan percaya kepada pemerintah.

Sosial 

Tidak mengingkari janji, tidak diskriminatif dalam pemberian layanan, serta tidak nepotisme dan kolusi adalah beberapa contoh perilaku antikorupsi di bidang sosial. Selain itu, tidak ingkar janji dapat membangun kepercayaan juga termasuk perilaku antikorupsi yang baik.

Dengan tidak adanya diskriminatif dalam pemberian layanan, masyarakat akan merasa lebih aman karena tidak ada perbedaan antara suatu golongan tertentu, serta merasa lebih adil.

Urusan birokrasi pun dapat menjadi lebih cepat dan efisien sehingga tidak kalah dengan negara-negara maju. Tanpa korupsi, hati nurani pun menjadi lebih tenang karena sudah melakukan hal yang benar, baik, dan jujur.

Ekonomi 

Dari segi ekonomi, perilaku antikorupsi dapat berupa melakukan persaingan secara sehat, tidak melakukan penyuapan, tidak boros dalam menggunakan sumber daya, dan tidak melakukan penyimpangan alokasi dan distribusi.

Rakyat dapat menjadi lebih makmur dan sejahtera dengan menerapkan perilaku antikorupsi. Hal tersebut karena korupsi hanya memperkaya seseorang, keluarga, ataupun kelompok yang berkepentingan saja, bukan rakyat.

Jika dana atau barang yang dikorupsi digunakan untuk kepentingan rakyat, maka dapat lebih bermanfaat untuk memakmurkan dan mensejahterakan negara. Serta, dapat memajukan negara sehingga tidak terus-menerus menjadi negara berkembang.

Hukum

Beberapa contoh perilaku antikorupsi dalam bidang hukum, yaitu tidak melakukan penggelapan dana, tidak melakukan pemalsuan dokumen, tidak melakukan pemalsuan surat, dan tidak melakukan pemalsuan tanda tangan.

Tidak hanya itu, tidak melakukan pencurian dana dan barang yang dapat membuat kerugian pihak lain, tidak memberi ataupun menerima gratifikasi, dan tidak bersekongkol dalam membuat keputusan adalah contoh perilaku antikorupsi dalam bidang hukum.

Menurut ACLC KPK, transparansi dapat mencegah korupsi di organisasi. Transparansi dapat meningkatkan kepercayaan internal tim dan mencegah timbulnya konflik kepentingan.

Tentunya, jika seseorang ataupun kelompok tidak memulai untuk melakukan suatu korupsi, maka tidak akan muncul rantai korupsi yang sulit terputus. Untuk itu, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan korupsi kepada KPK bila menemukan praktik korupsi di sekitar.  KPK memiliki saluran pengaduan masyarakat untuk dugaan tindak pidana korupsi yang disaksikan secara langsung.

Sejumlah syarat yang mesti dipenuhi dalam pelaporan diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya identitas yang jelas dari pelapor dan uraian fakta serta dugaan tindak pidana korupsi.

Pelapor juga dapat menyampaikan laporannya secara anonim apabila tidak berkenan memberi tahu identitasnya. Jangan khawatir, identitas pelapor tentunya akan dijaga kerahasiaannya sesuai PP 43/2018.

Untuk info lebih lengkap mengenai korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tindakan pencegahan dan pengaduan yang dapat dilakukan bisa diakses di laman web ACLC KPK. Semoga bermanfaat!

 

Sumber:

Panduan Pendidikan Anti Korupsi.pdf (kemdikbud.go.id)

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230202-pentingnya-pengaduan-masyarakat-bagi-upaya-pemberantasan-korupsi

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230812-transparansi-kunci-cegah-korupsi-di-organisasi

Bagikan:

Iklan